Selasa, 07 Mei 2013

MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN



Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pasal 39 ayat 2 disebutkan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Guru adalah pekerjaan profesional, artinya pekerjaan sebagai guru tersebut adalah karena pendidikan atau latihan sebagai guru profesional, guru tidak boleh “main-main” pekerjaan tersebut dan seluruh aktivitas pekerjaannya harus melekat dengan ciri-ciri keprofesionalnya. Selain itum guru harus mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Profesionalisme guru berkaitan dengan kompetensi guru. Guru yang profesional adalah guru yang mempunyai kompeten atau kemampuan dalam menjalankan profesi keguruannya dengan baik. Kefektifan pelaksanaan tugas guru sebagai “agen pembelajaran” tergantung pada tingkat kompetensi guru yang bersangkutan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, menurut Kepmendiknas 16 Tahun 2007, kompetensi guru terdiri dari :
1.  Kompetensi pedagogik yang meliputi : (a) Menguasai karakteristik peserta didik, (b) Menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran, (c) Mengembangkan kurikulum, (d) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) Memanfaatkan ilmu teknologi dan komunikasi, (f) Memfasilitasi potensi peserta didik, (g) Menilai proses dan hasil belajar, (h) Melakukan komunikasi secara efektif (simpati, empati, spontan), (i) Memanfaatkan hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, dan (j) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.   Kompetensi kepribadian yang meliputi (a) Bertindak sesuai norma, agama, hukum, sosial dan budaya, (b) Menampilkan pribadi jujur, berakhlak mulia dan teladan, (c) Menampilkan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, (d) Menunjukkan etos kerja yang tinggi, rasa bangga dan percaya diri sebagai guru, dan (e) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
3.    Kompetensi sosial yang meliputi (a) Bersikap inklusif, objektif dan tidak deskriminatif, (b) Berkomunikasi secara efektif sesama pendidik dan orang tua murid, (c) Beradaptasi di tempat bertugas, dan (d) Berkomunikasi dengan komunitas se profesi dan antar profesi.
4.  Kompetensi profesional yang meliputi : (a) Menguasai materi, konsep, pola pikir keilmuan, (b) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar, (c) Mengembangkan materi pembelajaran, (d) Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan tindakan reflektif, dan (e)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Guru adalah agent pembelajaran, oleh sebab itu, ujung tombak profesionalisme guru terletak pada pembelajaran. Jadi, sudah seharusnyaguru sebagai agen pembelajaran meningkatkan kualitas pembelajarannya.

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Ada berbagai cara dan strategi yang dapat dilakukan oleh guru, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, yaitu :
1.    Menguasai substansi pembelajaran
Guru harus menguasai substansi pembelajaran seperti perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penguasaan materi, pengelolaan kelas, penggunaan media/alat pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Itu saja belum cukup, guru harus mampu berkomunikasi secara baik dengan peserta didik. Guru harus bisa memotivasi siswa agar dapat berinteraksi, dan berpartisipasi dalam pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik, ia perlu merencanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
 Aspek-aspek perencanaan guru dalam pembelajaran meliputi konten, metode, gaya, waktu, pengelolaan kelas, karakteristik siswa, tujuan, keterampilan dan evaluasi. Pada masing-masing aspek ada beberapa pertanyaan yang diajukan yang perlu dijawab oleh guru sebagai langkah awal agar ia betul-betul siap  melaksanakan pembelajaran. Aspek pengelolaan kelas misalnya ; (a) apakah pelajaran tersebut menyumbang dalam pengelolaan kelas? (b) bagaimana saya mengelola kelas dengan menggunakan metode tertentu?.
Pembelajaran yang dirancang guru untuk kegiatan belajar siswa di kelas, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemberian soal-soal atau tugas-tugas sebagai pekerjaan rumah. Hasil Penelitian Cooper, dkk (2006) melaporkan bahwa terdapat bukti-bukti yang kuat adanya korelasi yang signifikan antara pekerjaan rumah dengan prestasi belajar siswa.
Menurut Slavin (1993) yang membuat seseorang guru yang baik adalah (a) hangat, (b) humor, (c) menerima siswa, (d) membuat perencanaan, (e) bekerja keras, (f) disiplin diri, (g) kepemimpinan, (h) semangat, (i) kemampuan bahasa. Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa semua itu belum cukup. Yang membuat seorang guru menjadi baik harus pula disertai pengetahuan yang luas, kemampuan menyajikan pelajaran, mengelola kelas, memotivasi dan mengelompokkan siswa.

2.    Menciptakan pembelajaran yang menyenangkan
Guru merupakan komponen penting dalam pendidikan karena bertugas melaksanaan pembelajaran. Guru merencanakan, melaksanakan, pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa. Interaksi yang terjadi dalam proses belajar mengajar, suasana dan dinamika dalam pembelajaran hendaknya menyenangkan. Pembelajaran yang menyenangkan adalah aktivitas belajar mengajar yang menyenangkan. Lawannya adalah pembelajaran yang membosankan atau tidak menyenangkan. Jadi, pembelajaran yang menyenangkan adalah suasana pembelajaran yang dirasakan siswa sebagai pembelajar menyenangkan bukan menjengkelkan. Sudah banyak strategi pembelajaran yang ditawarkan seperti pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM). Kepanjangan akronim PAKEM itu mudah menghafalnya tetapi sulit melaksanakan terutama M (menyenangkan).
Apa kata siswa tentang pembelajaran yang menyenangkan? Penelitian Saam (2009) menemukan bahwa pembelajaran yang menyenangkan menurut siswa SMP adalah (a) guru menggunakan multimedia, (b) guru menyampaikan materi dengan jelas, (c) guru tidak banyak marah dalam mengajar, (d) guru menyeliangi pembelajaran dengan humor (sense of humor) dan (e) guru menyuruh siswa diskusi kelompok. Salah seorang siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru yang bernama Nabilah (14 tahun) mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan adalah bila guru-guru kadang-kadang memakai istilah-istilah remaja seusia kami dalam kegiatan belajar mengajar. Apa kata siswa tentang pembelajaran yang membosankan? Penelitian (2009) menemukan bahwa pembelajaran yang membosankan menurut pendapat siswa adalah (a) penyajian materi yang monoton, (b) guru tidak menggunakan media, (c) suasana kelas yang tegang (tention), (d) penyajian tidak diselingi humor, (e) penyajian dengan ceramah melulu, (f) guru masih mencatat materi di papan tulis (bukan meringkas, (g) guru sering meninggalkan kelas waktu pembelajaran berlangsung, (h) tugas-tugas sebagai pekerjaan rumah banyak, sedangkan waktu relatif singkat.

Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Menyenangkan
Guru mengaplikasikan prinsip-prinsip pembelajaran yang menyenangkan, agar pembelajaran tersebut tidak monoton. Beberapa prinsip pembelajaran yang menyenangkan menurut Saam (2010) sebagai berikut :
(1)      Pembelajaran yang sudah dilaksanakan dengan baik belum tentu menyenangkan dan pembelajaran yang menyenangkan sudah tentu baik.
(2)  Menyeimbangkan ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik dalam pembelajaran
(3)      Menyeimbangkan perkembangan otak belahan kiri dan otak belahan kanan dalam pembelajaran
(4)      Menciptakan adanya rasa nyaman dalam pembelajaran.
(5)    Menciptakan rasa aman bagi peserta didik dalam pembelajaran. Jika timbul rasa takut bagi siswa (misalnya merasa takut disuruh ke papan tulis) maka pembelajaran tersebut menjadi tidak menyenangkan bagi siswa.
(6)     Menyelingi pembelajaran dengan rasa humor sehingga pembelajaran tidak terkesan monoton dan tension.
(7)  Menyentuh aspek emosi atau perasaan dalam pembelajaran, misalnya adanya selingan musik dan nyanyian.
(8)      Mengutamakan hadiah (reward) daripada hukuman (punishment)
(9)      Meningkatkan kualitas interaksi dan komunikasi dengan peserta didik dalam situasi pembelajaran, misalnya melalui senyuman, keramahtamahan, penghargaan
(10) Menginformasikan bahwa kegiatan belajar bukan menyulitkan siswa tetapi bermanfaat untuk kehidupan mereka pada masa yang datang.
(11) Menghindari pemberian kata-kata ancaman (seperti nilai akan jelek, tidak lulus, awas kalian)
(12)  Melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan adalah “seni”. Seni tersebut tidak dibawa sejak lahir oleh sebab itu, bisa dipelajari dan dilatihkan.
Perlu dipahami bahwa memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip pembelajaran yang menyenangkan saja belum cukup. Penguasaan guru tentang substansi pembelajaran atau kompetensi guru adalah sangat penting antara lain kemampuan : membuat perencanaan pembelajaran, menyajikan pelajaran, menggunakan media dan metode yang tepat, berinteraksi dan komunikasi dengan siswa serta mengevaluasi hasil belajar siswa. “Guru dapat mengukir” kemampuan tersebut menjadi seni sehingga pembelajaran menyenangkan caranya antara lain diselingi humor, tidak monoton, berbasiskan seni, dan musik. Perlu diingat bahwa emosi siswa perlu disentuh supaya ia senang dalam pembelajaran

3.    Melaksanakan Remedial Teaching
Perilaku siswa di kelas digolongkan pada tiga golongan, yaitu :
1)      Kelompok Bawah atau Lower Group adalah siswa kurang berprestasi dengan ciri-ciri lamban menerima pelajaran, kekurangan waktu, menolak belajar (sering keluar kelas, mondar mandir, meribut), cari perhatian guru/teman (menggambar yang lucu-lucu, meneropong). KB diperlukan pemberian “Remedial Teaching
2) Kelompok Tengah atau Midle Group adalah siswa berprestasi rata-rata sedang dengan ciri perilaku disiplin, penurut, tenang, “anak manis”
3)   Kelompok Atas atau Upper Group adalah siswa berprestasi tinggi dengan ciri-ciri perilaku suka bertanya, kadang-kadang menguji guru, pengeritik, kelebihan waktu, cepat bosan (jika pelajaran diulang-ulang). KA diberikan : “Enrichment Program” (Program Pengayaan).

Pengertian Remedial Teaching
Dalam kegiatan pembelajaran sering dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD) dan penguasaan materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik karena tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam matematika atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud dapat berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Pembelajaran remedial teaching merupakan program perbaikan pembelajaran bagi siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) misalkan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris KKM nya adalah 70. Namun fakta dilapangan dijumpai pelaksanaan Remedial belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu Sekolah/Madrasah perlu membuat rancangan agar pembelajaran remedial bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Hal yang pertama, sebagai seorang kepala sekolah terlebih dahulu memahami hakikat pembelajaran remedial itu sendiri Dengan mengetahui gambaran tersebut sehingga akan menghasilkan pemahaman sekaligus bagaimana kita mengimplementasi dan melakukannya di lapangan. Adapun hakikat pembelajaran remedial itu sendiri merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan oleh seorang Kepala Sekolah adalah sekarang ini dipakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 tahun 2006 dan Permendiknas NO. 6 tahun 2007. menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Penguasaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar setiap peserta diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Kedua, pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, harus dimulai dari penilaian Kemampuan Awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pebelajaran kolaboratif/ kooperatif inquiri, discovery, dan sebagainya. Seorang kepala sekolah juga harus memahami metode-metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan dalam pembelajaran Remedial, agar informasi ang akan diberikan kepada sekolah dan guru-guru khususnya di sekolah yang dipimpinnya adalah tepat dan benar ditinjau dari aspek kompetensi guru.
Seorang guru harus mampu melengkapi metode pembelajaran dengan menggunakan berbagai media seperti media audio, video, dan audio visual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, computer, multimedia, dan sebagainya. Untuk itu seorang kepala sekolah sebagai manajer disekolah tempat dia bekerja harus berusaha melengkapi sarana-prasarana untuk menunjang proses pembelajaran pokok dan juga untuk membantu terlaksananya program Remedial dengan baik.
Ketiga, seorang kepala sekolah harus mampu membuat panduan pembelajaran remedial, rumusan dan tujuan yang jelas sehingga akan memudahkan guru dalam menyusun dan mengembangkan bahan pengajaran, alat pengajaran serta rencana dan pelaksanaan proses belajar mengajar.

4.    Melaksanakan Program Pengayaan (Enrichment Program)
Siswa yang perlu perhatian yang lebih serius adalah kelompok siswa berprestasi rendah (belum mencapai SKBM) dan kelompok siswa yang berprestasi tinggi (upper group). Siswa yang belum mencapai SKBM diberi program remedial dan siswa upper group diberi program pengayaan. Siswa upper group telah mencapai prestasi sangat baik dan diduga berpotensi besar. Ibarat mobil yang cc nya tinggi (misal : 2000 – 2700 cc) dapat dijalankan dengan kecepatan tinggi. Ada juga potensi siswa (IQ normal) tetapi dapat berprestasi sangat baik karena rajin.
Program pengayaan antara lain tambahan soal-soal latihan waktu di kelas, sedangkan di luar kelas seperti meringkas buku baru, membuat laporan kunjungan, tambahan soal-soal PR, mengerjakan soal-soal UAS, soal-soal UN, dan soal-soal latihan dari BIMBEL.

5.    Melaksanakan pembinaan kelas unggulan
Apapun namanya kelas unggulan atau kelas binaan ; bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran kelompok siswa yang mempunyai potensi yang bagus untuk dikembangkan secara optimal. Hal tersebut merupakan salah satu strategi yang baik. Adanya program kelas uggulan merupakan wadah untuk menampung siswa yang memiliki kemampuan intelektual dan bakat akademik yang tinggi. Program kelas unggulan merupakan alternatif pengganti seandainya suatu sekolah belum mampu menyelenggarakan kelas akselerasi.
Pada kelas unggulan mungkin terdapat satu sampai dua orang siswa yang memenuhi syarat masuk ke kelas akselerasi, tetapi karena pada sekolah tersebut belum ada kelas akselerasi maka siswa tersebut dikelompokkan pada kelas unggulan. Ada beberapa prinsip utama penyelenggaraan kelas unggulan. yaitu : (a) Model pembelajaran pada kelas tersebut lebih unggul dari pada pembelajaran pada kelas-kelas reguler lainnya, baik pada segi penyampaian materi, tugas-tugas maupun latihan-latihan yang diberikan, (b) Siswa pada kelas unggulan mempunyai potensi (kemampuan intelektual) yang cukup memadai, misalnya IQ > 120 dan prestasi akademik (misalnya nilai rapor atau nilstasi akademik UAN) dan cukup tinggi. misal rata-rata 8,5.
Jadi, pada kelas unggulan dan kelas binaan tersebut “Pembelajarannya yang harus unggul”. Seandainya model atau tipe pembelajaran pada kelas unggul dan kelas reguler tidak ada bedanya maka potensi dan aspirasi siswa tidak tersalurkan dengan baik. Hal tersebut berarti pula pada kelas unggulan tersebut hanya pengelompokkan siswa-siswa yang berprestasi saja tetapi tidak difasilitasi pembelajarannya, sesuai dengan potensi anak tersebut.
Idealnya, kelas unggul tersebut, pembelajarannya juga unggul. Jadi yang unggul bukanlah fasilitas dan alat/media pembelajarannya saja tetapi “model” pembelajaran yang unggul yang banyak menekankan pada program pengayaan. Andai kata setting pembelajaran guru di kelas unggul sama saja dengan kelas-kelas reguler lainnya lebih baik tidak ada kelas unggulan di sekolah tersebut.

6.    Kerjasama atau Mereferal
Guru diharapkan dapat mengidentifikasi, memahami, dan mencari solusi siswa yang bermasalah (termasuk siswa yang bermasalah dalam belajar). Jika tidak terselesaikan karena keterbatasan waktu dan kapasitas guru mata pelajaran untuk menanganinya maka ada baiknya bekerja sama dengan guru BK. Salah satu fungsi BK di sekolah adalah fungsi kuratif, yaitu membantu siswa memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Jadi, dalam hal ini guru mata pelajaran bekerja sama dengan guru BK dalam menangani siswa yang bermasalah tersebut. Jika permasalahan siswa cukup kompleks maka dapat dirujuk kepada guru BK agar dicari solusi terhadap siswa tersebut.

7.    Memberi Pekerjaan Rumah (Home Work)
Pekerjaan rumah (PR) adalah sejumlah tugas yang diberikan oleh guru kepada peserta didik untuk dikerjakan di luar jam pelajaran (Cooper, 1998). Bahan PR disampaikan oleh guru biasanya waktu dia berada di kelas PR dapat pula disampaikan melalui e-mail, televisi, video kaset atau internet. Walaupun namanya PR, tidak selalu dikerjakan di rumah, tetapi siswa dapat mengerjakan PR di aula, perpustakaan sekolah, teras atau teman-teman sekolah, baik secara berkelompok maupun secara perorangan. Pada prinsipnya PR dikerjakan di luar jam pelajaran sekolah.
Cooper (2006) menghimpun berbagai penelitian yang menyimpulkan pengaruh PR sebagai berikut : (1) prestasi belajar siswa meliputi : memiliki pemahaman yang lebih baik atas pengetahuan yang dipelajari, meningkat pemahaman, berpikir kritis menjadi lebih baik, pembentukan konsep dan proses informasi, (2) keuntungan akademik jangka panjang, meliputi siswa lebih banyak waktu belajar pada waktu senggang, sikap terhadap sekolah bertambah baik, kebiasaan dan keterampilan belajar menjadi lebih baik, (3) keuntungan nonakademik meliputi (a) pengarahan diri siswa bertambah lebih baik, (b) siswa bertambah disipin, (c) lebih baik dalam penggunaan waktu, (d) rasa keingintahuan meningkat, (e) lebih mandiri dalam pemecahan masalah, (4) keuntungan orang tua dan keluarga, meliputi : (a) meningkatkan perhatian dan keterlibatan orang tua terhadap aktivitas pendidikan anaknya, (b) orang tua menunjukkan minat akan kemajuan akademik anak, (c) meningkat kesadaran siswa tentang hubungan antara rumah dan sekolah.
Selain adanya pengaruh positif PR, Cooper (2006) merangkum ada potensi negatif PR sebagai berikut (1) kejenuhan meliputi : siswa kehilangan minat dalam materi akademik, dan kelelahan fisik dan emosi (2) menolak akses untuk penggunaan waktu senggang dan aktivitas kelompok, (3) campur tangan orang tua, yang meliputi tekanan untuk melengkapi PR dan harus mendapat hasil yang baik, (4) siswa berlaku curang/menipu seperti menyalin dari siswa lain, dibuatkan oleh orang tua atau saudara-saudaranya. Jika ini terjadi tentu tidak akan meningkatkan prestasi belajar anak.
PR memberi dampak positif terhadap orang tua dan keluarga. Guru dapat menggunakan PR untuk meningkatkan keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar anak di rumah dan orang tua lebih serius untuk meningkatkan prestasi belajar anak (Van Voorhis, 2003; Epstein & Van Voorhis, 2001). Berapa lama waktu mengerjakan PR yang dapat meningkatkan prestasi belajar anak? Menurut Cooper (1989) untuk siswa SD waktu mengerjakan PR 1 – 2 jam dapat meningkatkan belajar, siswa SMP maksimal 2 jam. Lebih dari itu PR tidak memberi pengaruh positif terhadap prestasi yang dicapai anak.  

DAFTAR PUSTAKA

Cooper, H. (1989). Homework. White Plains, NY : Longman

Cooper, J.M. (Ed). 1990. Classroom Teaching Skills. New York : D.C. Health and Company.

Cooper, H., Robinson, J.C., & Patall, E.A. 2006. Does Homework Improve Academic Achievement. Review of Educational Research, Volume 76. Number 1,1 – 62

Epstein, J.L. & Van Voorhis, F.L. (2001). More than minutes: Teacher’s roles in designing homework. Educational Psychologist, 36, 181-193

Saam, Z, 2000, Model Konseling Kelompok “Aktif” Untuk Siswa Melayu Riau Kurang Berprestasi (underachiever) Disertasi. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.

Saam, Z., 2000. Model Konseling Kelompok “Aktif” untuk Siswa Melayu Riau (Underachiever). Disertasi. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.

Saam, Z., 2006. Penyebab Stres Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNRI. Laporan Penelitian. Lembaga Penelitian UNRI.

Saam, Z. 2008. Pembelajaran yang Menyenangkan, Makalah, Disajikan pada Pelatihan Guru-guru SLTP/MTs di Kecamatan Bangkinang Barat.
Saam, Z. 2009. Evaluasi Keberhasilan kelas Akselorasi SMP Negeri 2 Dumai. Laporan Penelitian. Lembaga Penelitian UNRI.

Saam, Z., 2009. Psikilogi Keperawatan. Pekanbaru. UNRI Press.

Saam, Z., 2010. Psikologi Pendidikan. Pekanbaru. UR Press.

Slavin, R.E., 1982. Educational Psychology, New Yersey : Prentice Hall.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta Penjelasannya. Bandung : Penerbit Fokus Media.

Van Voorhis, F. 2003. Interactive homework in middle school : Effects on family involvement and science achievement. Journal of Educational Research, 96, 323-338.



CONTOH PANDUAN PELAKSANAAN REMEDIAL TEACHING

I.              Prinsip – Prinsip Pelaksanaan
Prinsip – prinsip pelaksanaan remedial antara lain :
1.    Dilaksanakan setiap Kompetensi Dasar ( KD )
2.    Memberikan tugas tambahan / latihan yang berhubungan dengan KD yang sudah dipelajari
3.    Memberikan pre-tes dan prost tes
4.    Nilai maksimal bagi siswa yang remedial adalah nilai kriteria ketuntasan minimal ( KKM )
5.    Memberikan remedial sesuai dengan kecepatan, kesempatan dan gaya belajar masing-masing siswa.
6.    Memberikan informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa segara mungkin
7.    Pemberian remedial harus berkesinambungan antara pemebelajaran remedial dan regular.
8.    Mensosialisasikan remedial teaching kepada orang tua
9.    Mensosialisasikan remedial teaching kepada siswa
10. Mengusahakan remecial teaching selesai sebelum kenaikan kelas

II.            WAKTU PELAKSANAAN
Remedial teaching dilaksanakan diluar jam pelajaran ( setelah pulang sekolah ) dengan lama pembelajaran adalah 2 x 30 menit. Penetapan waktu remedial teaching disesuaikan dengan kesepakatan yang dibuat antara guru dan siswa.

III.           PROSEDUR
Prosedur kegiatan pembelajaran remedial teaching antara lain :
1.    Mengidentifikasi siswa yang belum mencapai nilai KKM dengan cara menganalisis hasil belajar siswa.
2.    Menganalisis letak kesulitan atau pokok bahasan / sub pokok bahasan yang belum di kuasai siswa.
3.    Mengelompokan siswa sesuai karakteristik kesulitan yang dihadapinya.
4.     Melaksanakan pembelajaran ulang dengan mengganti metoda pengajaran yang lebih sesuai ( termasuk penggunaan alat / medianya )
5.    Menyiapkan perlengkapan untuk pelaksanaan test ulang ( soal, daftar hadir atau daftar nilai )
6.    Melaksanakan test ulang pada  KD yang harus di remedial
7.    Memberikan peluang test ulang minimal dua kali pada setiap siswa yang remedial
8.    Memberikan bimbingan secara khusus misalnya bimbingan perorangan.
9.    Pemanfaatan tutor sebaya.
10. Guru yang melaksakan remedial teaching diberi insentif sesuai dengan anggaran yang ada.

IV.          LAPORAN
Guru – guru yang memberi remedial diwajibkan membuat laporan tertulis kepada wakil kurikulum atau yang ditunjuk. Administrasi laporan yang harus di perlukan adalah : soal remedial, daftar hadir, daftar nilai dan analisis hasil ulangan harian.


LAPORAN PELAKSANAAN REMEDIAL TEACHING

1.  Mata Pelajaran                : ……………………….
2.  Guru                                  : ……………………….
3.  Tanggal                            : ……………………….
4.   Jam                                  : ……………………….
5.   Standar Kompetensi     : ……………………….
6.   Kompetensi Dasar         : ……………………….
7. 
No.
Nama siswa
Kelas
Tanda Tangan
Keterangan
Remedial ke…….














8.    Materi                               :  ……………………….
9.    Metode                             :  ……………………….
10. Tugas / PR                      :  ……………………….
11. Hasil                                 :  ……………………….       


….. , …………………… 20
Guru Mata Pelajaran



(…………………….)


DAFTAR NILAI PROGRAM REMIDIAL SMA……

Mata Pelajaran                    :……………………….
Hari / tanggal           :……………………….
Standar Kompetensi           :……………………….
Kompetensi Dasar               :……………………….

Nama Siswa
Kelas
Nilai sebelum remedial
Nilai remedial I
Nilai Remedial II
Nilai Remedial III






























……. , …………………… 20
Guru Mata Pelajaran



(…………………….)




KISI-KISI PENULISAN SOAL  REMEDIAL
SMA ……………….

Mata Pelajaran         : ..............................................                                               
Alokasi Waktu          : ..............................................
Kelas/Semester        : ..............................................                                               
Jumlah Soal             : ..............................................                                   

                                                                       

No. Urut
Standar Kompetensi  

Kompetensi Dasar 

Materi
Indikator Soal





















                                                                       

………., …………………… 20
Guru Mata Pelajaran



(…………………….)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar