Dalam
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Bab XI Pasal 39 ayat 2 disebutkan pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Guru adalah pekerjaan profesional, artinya pekerjaan
sebagai guru tersebut adalah karena pendidikan atau latihan sebagai guru
profesional, guru tidak boleh “main-main” pekerjaan tersebut dan seluruh
aktivitas pekerjaannya harus melekat dengan ciri-ciri keprofesionalnya. Selain
itum guru harus mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Profesionalisme
guru berkaitan dengan kompetensi guru. Guru yang profesional adalah guru yang
mempunyai kompeten atau kemampuan dalam menjalankan profesi keguruannya dengan
baik. Kefektifan pelaksanaan tugas guru sebagai “agen pembelajaran” tergantung pada tingkat kompetensi guru yang
bersangkutan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
menurut Kepmendiknas 16 Tahun 2007, kompetensi guru terdiri dari :
1. Kompetensi
pedagogik yang meliputi : (a) Menguasai karakteristik peserta didik, (b) Menguasai
teori dan prinsip-prinsip pembelajaran, (c) Mengembangkan kurikulum, (d) Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, (e) Memanfaatkan ilmu teknologi dan komunikasi, (f)
Memfasilitasi potensi peserta didik, (g) Menilai proses dan hasil belajar, (h) Melakukan
komunikasi secara efektif (simpati, empati, spontan), (i) Memanfaatkan hasil
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, dan (j) Melakukan tindakan reflektif
untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi
kepribadian yang meliputi (a) Bertindak sesuai norma, agama, hukum, sosial dan
budaya, (b) Menampilkan pribadi jujur, berakhlak mulia dan teladan, (c) Menampilkan
pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, (d) Menunjukkan etos
kerja yang tinggi, rasa bangga dan percaya diri sebagai guru, dan (e) Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru
3. Kompetensi
sosial yang meliputi (a) Bersikap inklusif, objektif dan tidak deskriminatif,
(b) Berkomunikasi secara efektif sesama pendidik dan orang tua murid, (c) Beradaptasi
di tempat bertugas, dan (d) Berkomunikasi dengan komunitas se profesi dan antar
profesi.
4. Kompetensi
profesional yang meliputi : (a) Menguasai materi, konsep, pola pikir keilmuan,
(b) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar, (c) Mengembangkan materi
pembelajaran, (d) Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan
tindakan reflektif, dan (e)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Guru
adalah agent pembelajaran, oleh sebab itu, ujung tombak profesionalisme guru
terletak pada pembelajaran. Jadi, sudah seharusnyaguru sebagai agen
pembelajaran meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Ada berbagai cara
dan strategi yang dapat dilakukan oleh guru, untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran, yaitu :
1. Menguasai substansi pembelajaran
Guru harus menguasai substansi pembelajaran seperti perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penguasaan materi, pengelolaan kelas,
penggunaan media/alat pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Itu saja
belum cukup, guru harus mampu berkomunikasi secara baik dengan peserta didik.
Guru harus bisa memotivasi siswa agar dapat berinteraksi, dan berpartisipasi
dalam pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik, ia
perlu merencanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Aspek-aspek perencanaan guru dalam pembelajaran meliputi konten, metode, gaya, waktu, pengelolaan
kelas, karakteristik siswa, tujuan, keterampilan dan evaluasi. Pada
masing-masing aspek ada beberapa pertanyaan yang diajukan yang perlu dijawab
oleh guru sebagai langkah awal agar ia betul-betul siap melaksanakan pembelajaran. Aspek pengelolaan
kelas misalnya ; (a) apakah pelajaran tersebut menyumbang dalam pengelolaan
kelas? (b) bagaimana saya mengelola kelas dengan menggunakan metode tertentu?.
Pembelajaran yang dirancang
guru untuk kegiatan belajar siswa di kelas, selanjutnya ditindaklanjuti dengan
pemberian soal-soal atau tugas-tugas sebagai pekerjaan rumah. Hasil Penelitian
Cooper, dkk (2006) melaporkan bahwa terdapat bukti-bukti yang kuat adanya
korelasi yang signifikan antara pekerjaan rumah dengan prestasi belajar siswa.
Menurut Slavin (1993) yang membuat seseorang guru yang
baik adalah (a) hangat, (b) humor, (c) menerima siswa, (d) membuat perencanaan,
(e) bekerja keras, (f) disiplin diri, (g) kepemimpinan, (h) semangat, (i)
kemampuan bahasa. Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa semua itu belum cukup. Yang
membuat seorang guru menjadi baik harus pula disertai pengetahuan yang luas,
kemampuan menyajikan pelajaran, mengelola kelas, memotivasi dan mengelompokkan
siswa.
2. Menciptakan pembelajaran yang menyenangkan
Guru merupakan komponen penting dalam pendidikan
karena bertugas melaksanaan pembelajaran. Guru merencanakan, melaksanakan,
pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa. Interaksi yang terjadi dalam
proses belajar mengajar, suasana dan dinamika dalam pembelajaran hendaknya
menyenangkan. Pembelajaran yang menyenangkan adalah aktivitas belajar mengajar
yang menyenangkan. Lawannya adalah pembelajaran yang membosankan atau tidak
menyenangkan. Jadi, pembelajaran yang menyenangkan adalah suasana pembelajaran
yang dirasakan siswa sebagai pembelajar menyenangkan bukan menjengkelkan. Sudah
banyak strategi pembelajaran yang ditawarkan seperti pembelajaran aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM). Kepanjangan akronim PAKEM itu mudah
menghafalnya tetapi sulit melaksanakan terutama M (menyenangkan).
Apa kata siswa tentang pembelajaran yang menyenangkan?
Penelitian Saam (2009) menemukan bahwa pembelajaran yang menyenangkan menurut
siswa SMP adalah (a) guru menggunakan multimedia, (b) guru menyampaikan materi
dengan jelas, (c) guru tidak banyak marah dalam mengajar, (d) guru menyeliangi
pembelajaran dengan humor (sense of humor)
dan (e) guru menyuruh siswa diskusi kelompok. Salah seorang siswa SMP Negeri 13
Pekanbaru yang bernama Nabilah (14 tahun) mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan adalah bila guru-guru kadang-kadang
memakai istilah-istilah remaja seusia kami dalam kegiatan belajar mengajar.
Apa kata siswa tentang pembelajaran yang membosankan? Penelitian (2009)
menemukan bahwa pembelajaran yang membosankan menurut pendapat siswa adalah (a)
penyajian materi yang monoton, (b) guru tidak menggunakan media, (c) suasana
kelas yang tegang (tention), (d)
penyajian tidak diselingi humor, (e) penyajian dengan ceramah melulu, (f) guru
masih mencatat materi di papan tulis (bukan meringkas, (g) guru sering
meninggalkan kelas waktu pembelajaran berlangsung, (h) tugas-tugas sebagai
pekerjaan rumah banyak, sedangkan waktu relatif singkat.
Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Menyenangkan
Guru mengaplikasikan prinsip-prinsip pembelajaran yang
menyenangkan, agar pembelajaran tersebut tidak monoton. Beberapa prinsip
pembelajaran yang menyenangkan menurut Saam (2010) sebagai berikut :
(1) Pembelajaran
yang sudah dilaksanakan dengan baik belum tentu menyenangkan dan pembelajaran
yang menyenangkan sudah tentu baik.
(2) Menyeimbangkan
ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik dalam pembelajaran
(3) Menyeimbangkan
perkembangan otak belahan kiri dan otak belahan kanan dalam pembelajaran
(4) Menciptakan
adanya rasa nyaman dalam pembelajaran.
(5) Menciptakan
rasa aman bagi peserta didik dalam pembelajaran. Jika timbul rasa takut bagi
siswa (misalnya merasa takut disuruh ke papan tulis) maka pembelajaran tersebut
menjadi tidak menyenangkan bagi siswa.
(6) Menyelingi
pembelajaran dengan rasa humor sehingga pembelajaran tidak terkesan monoton dan
tension.
(7) Menyentuh
aspek emosi atau perasaan dalam pembelajaran, misalnya adanya selingan musik
dan nyanyian.
(8) Mengutamakan
hadiah (reward) daripada hukuman (punishment)
(9) Meningkatkan
kualitas interaksi dan komunikasi dengan peserta didik dalam situasi
pembelajaran, misalnya melalui senyuman, keramahtamahan, penghargaan
(10) Menginformasikan
bahwa kegiatan belajar bukan menyulitkan siswa tetapi bermanfaat untuk
kehidupan mereka pada masa yang datang.
(11) Menghindari
pemberian kata-kata ancaman (seperti nilai akan jelek, tidak lulus, awas
kalian)
(12) Melaksanakan
pembelajaran yang menyenangkan adalah “seni”. Seni tersebut tidak dibawa sejak
lahir oleh sebab itu, bisa dipelajari dan dilatihkan.
Perlu
dipahami bahwa memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip pembelajaran yang
menyenangkan saja belum cukup. Penguasaan guru tentang substansi pembelajaran
atau kompetensi guru adalah sangat penting antara lain kemampuan : membuat
perencanaan pembelajaran, menyajikan pelajaran, menggunakan media dan metode
yang tepat, berinteraksi dan komunikasi dengan siswa serta mengevaluasi hasil
belajar siswa. “Guru dapat mengukir” kemampuan tersebut menjadi seni sehingga
pembelajaran menyenangkan caranya antara lain diselingi humor, tidak monoton,
berbasiskan seni, dan musik. Perlu diingat bahwa emosi siswa perlu disentuh
supaya ia senang dalam pembelajaran
3. Melaksanakan Remedial
Teaching
Perilaku siswa
di kelas digolongkan pada tiga golongan, yaitu :
1) Kelompok Bawah
atau Lower Group adalah siswa kurang
berprestasi dengan ciri-ciri lamban menerima pelajaran, kekurangan waktu, menolak
belajar (sering keluar kelas, mondar mandir, meribut), cari perhatian
guru/teman (menggambar yang lucu-lucu, meneropong). KB diperlukan pemberian “Remedial Teaching”
2) Kelompok
Tengah atau Midle Group adalah siswa
berprestasi rata-rata sedang dengan ciri perilaku disiplin, penurut, tenang,
“anak manis”
3) Kelompok Atas
atau Upper Group adalah siswa
berprestasi tinggi dengan ciri-ciri perilaku suka bertanya, kadang-kadang
menguji guru, pengeritik, kelebihan waktu, cepat bosan (jika pelajaran
diulang-ulang). KA diberikan : “Enrichment
Program” (Program Pengayaan).
Pengertian Remedial
Teaching
Dalam kegiatan pembelajaran sering dijumpai adanya
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi (SK),
kompetensi dasar (KD) dan penguasaan materi pembelajaran, maupun kesulitan
dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan.
Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik karena tidak dikuasainya
kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam
matematika atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik
dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud
dapat berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan
pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang
tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar
yang dialami peserta didik.
Pembelajaran remedial teaching merupakan program
perbaikan pembelajaran bagi siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan
minimal (KKM) misalkan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris KKM nya adalah 70.
Namun fakta dilapangan dijumpai pelaksanaan Remedial belum sesuai dengan apa
yang diharapkan. Untuk itu Sekolah/Madrasah perlu membuat rancangan agar
pembelajaran remedial bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Hal yang pertama, sebagai seorang kepala sekolah
terlebih dahulu memahami hakikat pembelajaran remedial itu sendiri Dengan
mengetahui gambaran tersebut sehingga akan menghasilkan pemahaman sekaligus
bagaimana kita mengimplementasi dan melakukannya di lapangan. Adapun hakikat
pembelajaran remedial itu sendiri merupakan layanan pendidikan yang diberikan
kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai
kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan
model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan oleh seorang
Kepala Sekolah adalah sekarang ini dipakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 tahun 2006 dan
Permendiknas NO. 6 tahun 2007. menerapkan sistem pembelajaran berbasis
kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan
perbedaan individual peserta didik. Penguasaan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar setiap peserta diukur menggunakan sistem penilaian acuan
kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta
didik dinyatakan telah mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan
telah mencapai ketuntasan.
Kedua, pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi
dan pembelajaran tuntas, harus dimulai dari penilaian Kemampuan Awal peserta
didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian
dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai metode seperti ceramah,
demonstrasi, pebelajaran kolaboratif/ kooperatif inquiri, discovery, dan sebagainya. Seorang kepala sekolah juga
harus memahami metode-metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan dalam
pembelajaran Remedial, agar informasi ang akan diberikan kepada sekolah dan
guru-guru khususnya di sekolah yang dipimpinnya adalah tepat dan benar ditinjau
dari aspek kompetensi guru.
Seorang guru harus mampu melengkapi metode
pembelajaran dengan menggunakan berbagai media seperti media audio, video, dan
audio visual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
computer, multimedia, dan sebagainya. Untuk itu seorang kepala sekolah sebagai
manajer disekolah tempat dia bekerja harus berusaha melengkapi sarana-prasarana
untuk menunjang proses pembelajaran pokok dan juga untuk membantu terlaksananya
program Remedial dengan baik.
Ketiga, seorang kepala sekolah harus mampu membuat
panduan pembelajaran remedial, rumusan dan tujuan yang jelas sehingga akan
memudahkan guru dalam menyusun dan mengembangkan bahan pengajaran, alat
pengajaran serta rencana dan pelaksanaan proses belajar mengajar.
4. Melaksanakan Program Pengayaan (Enrichment Program)
Siswa yang perlu perhatian
yang lebih serius adalah kelompok siswa berprestasi rendah (belum mencapai
SKBM) dan kelompok siswa yang berprestasi tinggi (upper group). Siswa
yang belum mencapai SKBM diberi program remedial dan siswa upper group
diberi program pengayaan. Siswa upper group telah mencapai prestasi
sangat baik dan diduga berpotensi besar. Ibarat mobil yang cc nya tinggi (misal
: 2000 – 2700 cc) dapat dijalankan dengan kecepatan tinggi. Ada juga potensi siswa (IQ normal) tetapi
dapat berprestasi sangat baik karena rajin.
Program pengayaan antara
lain tambahan soal-soal latihan waktu di kelas, sedangkan di luar kelas seperti
meringkas buku baru, membuat laporan kunjungan, tambahan soal-soal PR,
mengerjakan soal-soal UAS, soal-soal UN, dan soal-soal latihan dari BIMBEL.
5. Melaksanakan pembinaan kelas unggulan
Apapun namanya kelas unggulan atau kelas binaan ; bertujuan
untuk memfasilitasi pembelajaran kelompok siswa yang mempunyai potensi yang
bagus untuk dikembangkan secara optimal. Hal tersebut merupakan salah satu
strategi yang baik. Adanya program kelas uggulan merupakan wadah untuk menampung
siswa yang memiliki kemampuan intelektual dan bakat akademik yang tinggi.
Program kelas unggulan merupakan alternatif pengganti seandainya suatu sekolah
belum mampu menyelenggarakan kelas akselerasi.
Pada kelas unggulan mungkin terdapat satu sampai dua orang
siswa yang memenuhi syarat masuk ke kelas akselerasi, tetapi karena pada sekolah
tersebut belum ada kelas akselerasi maka siswa tersebut dikelompokkan pada
kelas unggulan. Ada beberapa prinsip utama penyelenggaraan kelas unggulan.
yaitu : (a) Model pembelajaran pada kelas tersebut lebih unggul dari pada pembelajaran
pada kelas-kelas reguler lainnya, baik pada segi penyampaian materi, tugas-tugas
maupun latihan-latihan yang diberikan, (b) Siswa pada kelas unggulan mempunyai
potensi (kemampuan intelektual) yang cukup memadai, misalnya IQ > 120
dan prestasi akademik (misalnya nilai rapor atau nilstasi akademik UAN) dan
cukup tinggi. misal rata-rata 8,5.
Jadi, pada kelas unggulan dan kelas binaan tersebut “Pembelajarannya
yang harus unggul”. Seandainya model atau tipe pembelajaran pada kelas unggul
dan kelas reguler tidak ada bedanya maka potensi dan aspirasi siswa tidak
tersalurkan dengan baik. Hal tersebut berarti pula pada kelas unggulan tersebut
hanya pengelompokkan siswa-siswa yang berprestasi saja tetapi tidak difasilitasi
pembelajarannya, sesuai dengan potensi anak tersebut.
Idealnya, kelas unggul tersebut, pembelajarannya juga
unggul. Jadi yang unggul bukanlah fasilitas dan alat/media pembelajarannya saja
tetapi “model” pembelajaran yang unggul yang banyak menekankan pada program
pengayaan. Andai kata setting
pembelajaran guru di kelas unggul sama saja dengan kelas-kelas reguler lainnya
lebih baik tidak ada kelas unggulan di sekolah tersebut.
6. Kerjasama atau Mereferal
Guru
diharapkan dapat mengidentifikasi, memahami, dan mencari solusi siswa yang
bermasalah (termasuk siswa yang bermasalah dalam belajar). Jika tidak
terselesaikan karena keterbatasan waktu dan kapasitas guru mata pelajaran untuk
menanganinya maka ada baiknya bekerja sama dengan guru BK. Salah satu fungsi BK
di sekolah adalah fungsi kuratif, yaitu membantu siswa memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya. Jadi, dalam hal ini guru mata pelajaran bekerja
sama dengan guru BK dalam menangani siswa yang bermasalah tersebut. Jika
permasalahan siswa cukup kompleks maka dapat dirujuk kepada guru BK agar dicari
solusi terhadap siswa tersebut.
7. Memberi Pekerjaan Rumah (Home Work)
Pekerjaan rumah (PR) adalah sejumlah tugas yang
diberikan oleh guru kepada peserta didik untuk dikerjakan di luar jam pelajaran
(Cooper, 1998). Bahan PR disampaikan oleh guru biasanya waktu dia berada di
kelas PR dapat pula disampaikan melalui e-mail, televisi, video kaset atau
internet. Walaupun namanya PR, tidak selalu dikerjakan di rumah, tetapi siswa
dapat mengerjakan PR di aula, perpustakaan sekolah, teras atau teman-teman
sekolah, baik secara berkelompok maupun secara perorangan. Pada prinsipnya PR
dikerjakan di luar jam pelajaran sekolah.
Cooper (2006) menghimpun berbagai penelitian yang
menyimpulkan pengaruh PR sebagai berikut : (1) prestasi belajar siswa meliputi
: memiliki pemahaman yang lebih baik atas pengetahuan yang dipelajari,
meningkat pemahaman, berpikir kritis menjadi lebih baik, pembentukan konsep dan
proses informasi, (2) keuntungan akademik jangka panjang, meliputi siswa lebih
banyak waktu belajar pada waktu senggang, sikap terhadap sekolah bertambah
baik, kebiasaan dan keterampilan belajar menjadi lebih baik, (3) keuntungan
nonakademik meliputi (a) pengarahan diri siswa bertambah lebih baik, (b) siswa
bertambah disipin, (c) lebih baik dalam penggunaan waktu, (d) rasa keingintahuan
meningkat, (e) lebih mandiri dalam pemecahan masalah, (4) keuntungan orang tua
dan keluarga, meliputi : (a) meningkatkan perhatian dan keterlibatan orang tua
terhadap aktivitas pendidikan anaknya, (b) orang tua menunjukkan minat akan
kemajuan akademik anak, (c) meningkat kesadaran siswa tentang hubungan antara
rumah dan sekolah.
Selain adanya pengaruh positif PR, Cooper (2006)
merangkum ada potensi negatif PR sebagai berikut (1) kejenuhan meliputi : siswa
kehilangan minat dalam materi akademik, dan kelelahan fisik dan emosi (2)
menolak akses untuk penggunaan waktu senggang dan aktivitas kelompok, (3)
campur tangan orang tua, yang meliputi tekanan untuk melengkapi PR dan harus
mendapat hasil yang baik, (4) siswa berlaku curang/menipu seperti menyalin dari
siswa lain, dibuatkan oleh orang tua atau saudara-saudaranya. Jika ini terjadi
tentu tidak akan meningkatkan prestasi belajar anak.
PR memberi dampak positif terhadap orang tua dan
keluarga. Guru dapat menggunakan PR untuk meningkatkan keterlibatan orang tua
dalam kegiatan belajar anak di rumah dan orang tua lebih serius untuk
meningkatkan prestasi belajar anak (Van Voorhis, 2003; Epstein & Van
Voorhis, 2001). Berapa lama waktu mengerjakan PR yang dapat meningkatkan
prestasi belajar anak? Menurut Cooper (1989) untuk siswa SD waktu mengerjakan
PR 1 – 2 jam dapat meningkatkan belajar, siswa SMP maksimal 2 jam. Lebih dari
itu PR tidak memberi pengaruh positif terhadap prestasi yang dicapai anak.
DAFTAR PUSTAKA
Cooper, H. (1989). Homework. White Plains, NY
: Longman
Cooper, J.M. (Ed). 1990. Classroom Teaching Skills. New York : D.C. Health
and Company.
Cooper, H., Robinson, J.C.,
& Patall, E.A. 2006. Does Homework Improve Academic Achievement. Review of Educational Research, Volume 76. Number 1,1 – 62
Epstein, J.L.
& Van Voorhis, F.L. (2001). More than minutes: Teacher’s roles in designing
homework. Educational Psychologist,
36, 181-193
Saam, Z, 2000, Model Konseling Kelompok “Aktif” Untuk Siswa
Melayu Riau Kurang Berprestasi (underachiever) Disertasi. Yogyakarta :
Universitas Gadjah Mada.
Saam, Z.,
2000. Model Konseling Kelompok “Aktif” untuk Siswa Melayu Riau (Underachiever). Disertasi. Yogyakarta :
Universitas Gadjah Mada.
Saam, Z.,
2006. Penyebab Stres Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNRI. Laporan Penelitian. Lembaga Penelitian UNRI.
Saam,
Z. 2008. Pembelajaran yang Menyenangkan, Makalah,
Disajikan pada Pelatihan Guru-guru SLTP/MTs di Kecamatan Bangkinang Barat.
Saam,
Z. 2009. Evaluasi Keberhasilan kelas Akselorasi SMP Negeri 2 Dumai. Laporan Penelitian. Lembaga Penelitian
UNRI.
Saam,
Z., 2009. Psikilogi Keperawatan.
Pekanbaru. UNRI Press.
Saam,
Z., 2010. Psikologi Pendidikan.
Pekanbaru. UR Press.
Slavin, R.E.,
1982. Educational Psychology, New
Yersey : Prentice Hall.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta Penjelasannya. Bandung : Penerbit Fokus Media.
Van Voorhis, F. 2003.
Interactive homework in middle school : Effects on family involvement and
science achievement. Journal of Educational
Research, 96, 323-338.
CONTOH PANDUAN
PELAKSANAAN REMEDIAL TEACHING
I.
Prinsip
– Prinsip Pelaksanaan
Prinsip – prinsip pelaksanaan remedial antara
lain :
1. Dilaksanakan
setiap Kompetensi Dasar ( KD )
2. Memberikan
tugas tambahan / latihan yang berhubungan dengan KD yang sudah dipelajari
3. Memberikan
pre-tes dan prost tes
4. Nilai
maksimal bagi siswa yang remedial adalah nilai kriteria ketuntasan minimal (
KKM )
5. Memberikan
remedial sesuai dengan kecepatan, kesempatan dan gaya belajar masing-masing siswa.
6. Memberikan
informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa segara mungkin
7. Pemberian
remedial harus berkesinambungan antara pemebelajaran remedial dan regular.
8. Mensosialisasikan
remedial teaching kepada orang tua
9. Mensosialisasikan
remedial teaching kepada siswa
10. Mengusahakan
remecial teaching selesai sebelum
kenaikan kelas
II.
WAKTU
PELAKSANAAN
Remedial teaching dilaksanakan diluar jam
pelajaran ( setelah pulang sekolah ) dengan lama pembelajaran adalah 2 x 30
menit. Penetapan waktu remedial teaching disesuaikan dengan kesepakatan yang
dibuat antara guru dan siswa.
III.
PROSEDUR
Prosedur kegiatan pembelajaran remedial
teaching antara lain :
1. Mengidentifikasi
siswa yang belum mencapai nilai KKM dengan cara menganalisis hasil belajar
siswa.
2. Menganalisis
letak kesulitan atau pokok bahasan / sub pokok bahasan yang belum di kuasai
siswa.
3. Mengelompokan
siswa sesuai karakteristik kesulitan yang dihadapinya.
4. Melaksanakan pembelajaran ulang dengan
mengganti metoda pengajaran yang lebih sesuai ( termasuk penggunaan alat / medianya
)
5. Menyiapkan
perlengkapan untuk pelaksanaan test ulang ( soal, daftar hadir atau daftar
nilai )
6. Melaksanakan
test ulang pada KD yang harus di
remedial
7. Memberikan
peluang test ulang minimal dua kali pada setiap siswa yang remedial
8. Memberikan
bimbingan secara khusus misalnya bimbingan perorangan.
9. Pemanfaatan
tutor sebaya.
10. Guru
yang melaksakan remedial teaching diberi insentif sesuai dengan anggaran yang
ada.
IV.
LAPORAN
Guru – guru yang memberi remedial diwajibkan
membuat laporan tertulis kepada wakil kurikulum atau yang ditunjuk.
Administrasi laporan yang harus di perlukan adalah : soal remedial, daftar
hadir, daftar nilai dan analisis hasil ulangan harian.
LAPORAN
PELAKSANAAN REMEDIAL TEACHING
1. Mata
Pelajaran : ……………………….
2. Guru : ……………………….
3. Tanggal : ……………………….
4. Jam : ……………………….
5. Standar
Kompetensi : ……………………….
6. Kompetensi
Dasar : ……………………….
7.
No.
|
Nama siswa
|
Kelas
|
Tanda Tangan
|
Keterangan
Remedial ke…….
|
8.
Materi : ……………………….
9.
Metode : ……………………….
10. Tugas
/ PR : ……………………….
11. Hasil : ……………………….
….. , …………………… 20
Guru Mata Pelajaran
(…………………….)
DAFTAR
NILAI PROGRAM REMIDIAL SMA……
Mata Pelajaran :……………………….
Hari / tanggal :……………………….
Standar Kompetensi :……………………….
Kompetensi Dasar :……………………….
Nama Siswa
|
Kelas
|
Nilai sebelum
remedial
|
Nilai remedial I
|
Nilai Remedial II
|
Nilai Remedial III
|
……. , …………………… 20
Guru Mata Pelajaran
(…………………….)
KISI-KISI PENULISAN SOAL REMEDIAL
SMA ……………….
Mata Pelajaran :
..............................................
Alokasi Waktu :
..............................................
Kelas/Semester :
..............................................
Jumlah Soal :
..............................................
No. Urut
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi
|
Indikator Soal
|
………., …………………… 20
Guru Mata Pelajaran
(…………………….)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar