A. Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B. Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C. Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
D. Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1. Penilaian Pengetahuan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
2. Penilaian Keterampilan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1. Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2. Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3. Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4. Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1. Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat KI dan KD, materi pembelajaran, dan kegiatanpembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a. Penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar yang akan digunakan.
b. Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.
Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. (bisa dilihat dari Taksonomi Bloom yang direvisi)
2) Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5) Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian kompetensi :
1. Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2. Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar, materi pembelajaran yang dapat diaktualisasikan ke dalam kegiatan kepramukaan, dan materi pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skiils/HOTS) dikelompokkan menjadi materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remidial.
Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterakitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d. Penjabaran Kegiatan Pembelajaranyang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional sehingga peserta didik terbiasa menggunakan alur berpikir saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learing, inquiry, problem based learing, project based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran yang digunakan.
e. Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Namun untuk penilaian sikap yang terbaru untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN penilaian utamanya melalui observasi dalam bentuk jurnal.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan observasi dalam bentuk jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Tetapi guru perlu ingat bahwa penilaian sikap ini bukan hanya sekedar mencatat, namun harus ditindaklanjuti segera. Lebih penting prosesnya dari pada sekedar pencatatan saja. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan PPKN akan tetap seperti biasanya yang lebih lengkap penilaiannya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir sikap tersebut muncul atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikapmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalamberperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai datakonfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
dapat menumbuhkan rasa percaya dirisiswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki; dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahamisiswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapatmenunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungansiswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswaperlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Menjelaskan kepada siswatujuan penilaian diri. Menentukan indikator yang akan dinilai.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek(checklist) atau skala penilaian(rating scale).
c) Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian antarsiswa/antartemanmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilaiperilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagaidata konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
sesuai dengan indikator yang akan diukurindikator dapat diukur melalui pengamatan siswakriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbedamenggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi.
a) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.Pada pembelajaran yangmenggunakan alur berpikir scientific,instrumen penilaian harus dapatmenilai keterampilan berpikirtingkat tinggi (HOTS, “Higher Orderthinking Skill”) menguji prosesanalisis, sintesis, evaluasi bahkansampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajardirancang sedemikian rupa sehinggapeserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, gurudapat membuat soal denganmenggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif. Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat. Menulis soal berdasarkan kisi-kisidan kaidah penulisan soal. Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoranyang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
b) Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntutsiswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning). Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri. Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
c) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian observasi bukan hanya untuk penilaian sikap, namunterhadap pengetahuan peserta didik dapat juga dilakukan melalui observasi misalnya pada waktudiskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
3) Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjukkerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Kinerja/Unjuk Kerja/Praktik dan Produk
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalahberpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai keperluan, danmemainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnya menyusun karangan,melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerjaadalah:
mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik. mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan atau produk yang akan dihasilkantersebut tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik. Tahap penilaian produk(appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik:
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b) Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan siswa menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4(empat) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan. Relevansi yaitu kesesuaiantopik, data, dan hasilnyadengan KD atau mata pelajaran.Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyekyang dilakukan siswa.Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswaterdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yangunik, berbeda dari biasanya.
c) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersamasiswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dansiswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang lain yang mengamati. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari guru,orang tua siswa, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dsb.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswauntuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, guru dan siswa perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan. guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki hasil karyanya. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.Guru pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
d) Tertulis
Penilaian tertulis digunakan untukmenilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
g. Mentukan strategi pembelajaran remedial dan pengayaan segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Sedangkan soal yang akan diujikan lagi adalah soal-soal yang berasal dari indikator-indikator yang tidak tuntas saja. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Seharusnya pembelajaran remidial dimulai dari diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3) Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4) Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Sedangkan bagi peserta didik yang sudah tuntas dilakukan pembelajaran pengayaan. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4) Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Hasil penilaian dari remidial dan pengayaan sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1) Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
2) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
3) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
4) Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar.
Media,alat, bahan, dan sumber belajardisesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
Mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan ini dapat berupa kegiatan melakukan absensi, mengatur tempat duduk, berdoa, melihat kebersihan kelas, dan juga termasuk kegiatan penumbuhan karakter seperti menyanyikan lagu indonesia raya dan pembudayaan literasi dengan kegiatan membaca.
2) Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yang berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
Kegiatan ini diistilahkan juga selama ini dengan apersepsi sehingga peserta didik mempunyai kompetensi dasar untuk melanjutkan kompetensi yang akan dipelajari.
3) Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini sama dengan memberi motivasi kepada peserta didik agar peserta didik merasa bahwa pembelajaran bermanfaat dalam kehidupannya.
4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta didik tahu materinya dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran.
5) Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Kegiatan ini supaya peserta didik siap dengan penilaian yang akan dilakukan dan nanti akan ada umpan baliknya pada akhir pembelajaran.
b. Kegiatan Inti
Kegaitan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang akan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learning, inquiry, problem based learningproject based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD,hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti menggunakan alur berpikir saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan prosesmengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Namun alur berpikir saintifik ini bukanlah hal yang kaku bisa disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Dalam setiap kegiatan inti ini guru juga menumbuhkan sikap spiritual dan sosial dalam pembelajaran tidak langsung bagi mata pelajaran selain pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1) Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
a) Membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b) Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Refleksi ini merupakan kegiatan perenungan selama pembelajaran kira-kira apa yang sudah atau yang belum tercapai.
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Umpan balik dapat berupa kegiatan pemberian penghargaan bagi kelompok atau peserta didik yang baik dalam penampilannya atau pembelajarannya.
2) Kegiatan guru yaitu:
a) Melakukan penilaian.
Melakukan penilaian ini bertujuan agar guru tahu sampai dimana kompetensi yang sudah dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini dapat berupa pemberian kuis dengan hanya beberapa soal sesuai dengan waktu yang tersedia.
b) Merencanakan kegaitan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidial, program pengayaan, konseling dan/atau memberikan tugas individual maupun keolompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. Namun perlu diperhatikan misalnya dalam pemberian tugas perlu mempertimbangkan tujuan pemberian tugas dan waktu yang diperlukan. Salah satu tugas bertujuan untuk memantapkan pemahaman peserta didik, seandainya peserta didik sudah menguasai kompetensi tersebut maka sebaiknya tugas tidak lagi diberikan.
c) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Demikianlah ringkasan panduan cara membuat RPP kerikulum 2013 dengan perbaikan beberapa komponen. Jadi ini hanya lah suatu panduan untuk membuat RPP dan semuanya tergantung juga dengan karakteristik satuan pendidikan bapak/ibu guru semua. Namun yang terpenting adalah RPP yang baik adalah RPP yang bisa kita laksanakan dalam pembelajaran dan memberikan perubahan kepada anak didik kita.
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B. Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C. Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
D. Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1. Penilaian Pengetahuan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
2. Penilaian Keterampilan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1. Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2. Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3. Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4. Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1. Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat KI dan KD, materi pembelajaran, dan kegiatanpembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a. Penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar yang akan digunakan.
b. Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.
Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. (bisa dilihat dari Taksonomi Bloom yang direvisi)
2) Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5) Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian kompetensi :
1. Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2. Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar, materi pembelajaran yang dapat diaktualisasikan ke dalam kegiatan kepramukaan, dan materi pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skiils/HOTS) dikelompokkan menjadi materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remidial.
Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterakitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d. Penjabaran Kegiatan Pembelajaranyang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional sehingga peserta didik terbiasa menggunakan alur berpikir saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learing, inquiry, problem based learing, project based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran yang digunakan.
e. Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Namun untuk penilaian sikap yang terbaru untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN penilaian utamanya melalui observasi dalam bentuk jurnal.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan observasi dalam bentuk jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Tetapi guru perlu ingat bahwa penilaian sikap ini bukan hanya sekedar mencatat, namun harus ditindaklanjuti segera. Lebih penting prosesnya dari pada sekedar pencatatan saja. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan PPKN akan tetap seperti biasanya yang lebih lengkap penilaiannya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir sikap tersebut muncul atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikapmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalamberperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai datakonfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
dapat menumbuhkan rasa percaya dirisiswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki; dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahamisiswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapatmenunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungansiswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswaperlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Menjelaskan kepada siswatujuan penilaian diri. Menentukan indikator yang akan dinilai.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek(checklist) atau skala penilaian(rating scale).
c) Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian antarsiswa/antartemanmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilaiperilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagaidata konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
sesuai dengan indikator yang akan diukurindikator dapat diukur melalui pengamatan siswakriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbedamenggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi.
a) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.Pada pembelajaran yangmenggunakan alur berpikir scientific,instrumen penilaian harus dapatmenilai keterampilan berpikirtingkat tinggi (HOTS, “Higher Orderthinking Skill”) menguji prosesanalisis, sintesis, evaluasi bahkansampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajardirancang sedemikian rupa sehinggapeserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, gurudapat membuat soal denganmenggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif. Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat. Menulis soal berdasarkan kisi-kisidan kaidah penulisan soal. Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoranyang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
b) Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntutsiswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning). Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri. Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
c) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian observasi bukan hanya untuk penilaian sikap, namunterhadap pengetahuan peserta didik dapat juga dilakukan melalui observasi misalnya pada waktudiskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
3) Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjukkerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Kinerja/Unjuk Kerja/Praktik dan Produk
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalahberpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai keperluan, danmemainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnya menyusun karangan,melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerjaadalah:
mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik. mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan atau produk yang akan dihasilkantersebut tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik. Tahap penilaian produk(appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik:
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b) Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan siswa menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4(empat) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan. Relevansi yaitu kesesuaiantopik, data, dan hasilnyadengan KD atau mata pelajaran.Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyekyang dilakukan siswa.Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswaterdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yangunik, berbeda dari biasanya.
c) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersamasiswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dansiswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang lain yang mengamati. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari guru,orang tua siswa, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dsb.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswauntuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, guru dan siswa perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan. guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki hasil karyanya. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.Guru pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
d) Tertulis
Penilaian tertulis digunakan untukmenilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
g. Mentukan strategi pembelajaran remedial dan pengayaan segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Sedangkan soal yang akan diujikan lagi adalah soal-soal yang berasal dari indikator-indikator yang tidak tuntas saja. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Seharusnya pembelajaran remidial dimulai dari diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3) Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4) Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Sedangkan bagi peserta didik yang sudah tuntas dilakukan pembelajaran pengayaan. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4) Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Hasil penilaian dari remidial dan pengayaan sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1) Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
2) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
3) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
4) Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar.
Media,alat, bahan, dan sumber belajardisesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
Mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan ini dapat berupa kegiatan melakukan absensi, mengatur tempat duduk, berdoa, melihat kebersihan kelas, dan juga termasuk kegiatan penumbuhan karakter seperti menyanyikan lagu indonesia raya dan pembudayaan literasi dengan kegiatan membaca.
2) Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yang berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
Kegiatan ini diistilahkan juga selama ini dengan apersepsi sehingga peserta didik mempunyai kompetensi dasar untuk melanjutkan kompetensi yang akan dipelajari.
3) Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini sama dengan memberi motivasi kepada peserta didik agar peserta didik merasa bahwa pembelajaran bermanfaat dalam kehidupannya.
4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta didik tahu materinya dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran.
5) Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Kegiatan ini supaya peserta didik siap dengan penilaian yang akan dilakukan dan nanti akan ada umpan baliknya pada akhir pembelajaran.
b. Kegiatan Inti
Kegaitan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang akan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learning, inquiry, problem based learningproject based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD,hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti menggunakan alur berpikir saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan prosesmengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Namun alur berpikir saintifik ini bukanlah hal yang kaku bisa disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Dalam setiap kegiatan inti ini guru juga menumbuhkan sikap spiritual dan sosial dalam pembelajaran tidak langsung bagi mata pelajaran selain pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1) Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
a) Membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b) Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Refleksi ini merupakan kegiatan perenungan selama pembelajaran kira-kira apa yang sudah atau yang belum tercapai.
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Umpan balik dapat berupa kegiatan pemberian penghargaan bagi kelompok atau peserta didik yang baik dalam penampilannya atau pembelajarannya.
2) Kegiatan guru yaitu:
a) Melakukan penilaian.
Melakukan penilaian ini bertujuan agar guru tahu sampai dimana kompetensi yang sudah dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini dapat berupa pemberian kuis dengan hanya beberapa soal sesuai dengan waktu yang tersedia.
b) Merencanakan kegaitan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidial, program pengayaan, konseling dan/atau memberikan tugas individual maupun keolompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. Namun perlu diperhatikan misalnya dalam pemberian tugas perlu mempertimbangkan tujuan pemberian tugas dan waktu yang diperlukan. Salah satu tugas bertujuan untuk memantapkan pemahaman peserta didik, seandainya peserta didik sudah menguasai kompetensi tersebut maka sebaiknya tugas tidak lagi diberikan.
c) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Demikianlah ringkasan panduan cara membuat RPP kerikulum 2013 dengan perbaikan beberapa komponen. Jadi ini hanya lah suatu panduan untuk membuat RPP dan semuanya tergantung juga dengan karakteristik satuan pendidikan bapak/ibu guru semua. Namun yang terpenting adalah RPP yang baik adalah RPP yang bisa kita laksanakan dalam pembelajaran dan memberikan perubahan kepada anak didik kita.
tolong contoh LKPD dong....
BalasHapus