Nelly's Side
Rabu, 05 Oktober 2022
Empati Dalam Berkomunikasi
Setiap kata memiliki arti dan setiap arti menghasilkan rasa. Kata-kata yang tepat akan membangkitkan jiwa, sedangkan kata-kata yang tidak tepat, akan menghancurkan kalbu. Salah satu cara agar lawan bicara dapat bergetar hatinya adalah memberikan empati dalam proses komunikasi yang dilakukan.
Empati adalah kata yg mudah diucapkan namun terkadang banyak yang sulit untuk menerapkan. Merespon lawan bicara dengan anggukan kepala, memberikan ekspresi sedih/senang saja tidak cukup. Empati juga harus disampaikan dalam bentuk kalimat. Berikut pola komunikasi empati yang dapat digunakan :
1. Apresiasi hal-hal yang telah dilakukan oleh lawan bicara
2. Hindari memberikan judgment atas hal-hal yang telah dilakukan
3. Gunakan pola A - R - R
A : Amati dengan seksama hal-hal yang disampaikan oleh lawan bicara
R : Rangkum hal-hal yang menjadi point penting atas hal-hal yang disampaikan oleh lawan bicara
R : Review, lakukan review bersama atas point-point penting yang telah disampaikan.
Semoga bermanfaat
Senin, 30 April 2018
Kartini for Gender Parity
For many Indonesian women, Raden Ajeng Kartini is a figure they associate themselves with. A pioneer who fought for women’s rights and girls’ education in the late 1800s, she has become a national heroine whose ideals and body of work are celebrated to this day. To continue her fight, every year on Kartini’s birthday on April 21, Indonesians — myself included — reflect on progress toward gender parity.
Granted, there has been positive progress on the social, economic, cultural and political achievements of women. Across the world, women are making positive gains every day. We are seeing an unprecedented global movement of advocacy, activism and support. Civil society organizations, international institutions, private companies, governments and individuals across the world are increasingly cognizant about the plight of women worldwide.
But the gender gap remains, and we all know too well that gender parity will not happen overnight. The World Economic Forum’s 2017 Global Gender Gap Report found that gender parity is still more than 200 years away. This is all the more reason that we need to keep pressing for progress, making use of the strong global momentum and evidence to support the importance of achieving gender parity.
The United Nations Women’s latest report reveals that we need to do more to empower the women that are left behind. Across the world, women are more likely to live in extreme poverty than men. This gender gap in poverty — those living on less than US$1.90 a day — is as high as 22 percent during women’s peak reproductive years, due to difficulties of reconciling work outside and inside the house.
More than 50 percent of urban women and girls in developing countries live with a lack of access to clean water as well as proper sanitation facilities, durable housing and sufficient living space. In almost every measure of development, rural women fare worse than rural men or urban women. They are disproportionately affected by poverty and have unequal access to land and natural resources, infrastructure and services, plus decent work and social protection.
Indonesia has the opportunity to address this by using Dana Desa (village fund transfers) not only to develop basic infrastructure, such as clean water and sanitation facilities, but to improve the livelihoods of rural communities, especially women.
Gender parity is an integral part of the Sustainable Development Goals (SDGs). This is important because half of the world’s population is female and therefore has the right to be equally represented. However, this also indicates that half of the world’s potential is not being utilized properly to achieve an optimum state of prosperity and welfare. Women’s labor force participation is still low in many countries, including Indonesia.
Empowering women is a must if we want to reach our full potential. This means giving women the ability to fully and genuinely participate economically, socially and politically, without being discriminated on the basis of their gender.
As an Indonesian, it is quite encouraging to see that, for the 2014 election, there was a prerequisite of 30 percent women representation on the list of parliamentary candidates. However, the share of women who actually won parliamentary seats was only 17.1 percent in the last election.
The lack of women representation in parliament could result in policy products that are not gender-sensitive. This means that most policies are still gender neutral, and in reality, they may actually preserve existing gender inequalities, which results in a differential impact on men and women. In other words, gender-neutral policies do not necessarily promote gender parity, and in most cases, women are still put in a disadvantage.
We need to achieve gender parity. To that end, gender sensitivity needs to be implemented early in policy deliberations. The data and facts presented need to be comprehensive, so that the needs of men and women can be mapped.
Indonesia is a nation of diversity with hundreds of ethnic groups and cultures, where the majority are patriarchal societies. This patriarchal structure places men at the top of the community ladder, which means they have more rights and benefits than women. This structure creates an additional obstacle on the way for women to enjoy equal opportunity. Indonesia needs to continue to adopt gender-sensitive policies — starting from the early childhood phase and lasting through schooling and the workplace.
Indonesia has huge potential for women to play an important role on all fronts. Studies show that girls and women perform well at school and work. To reap the benefits of this potential, Indonesia needs to continue pushing forward for gender parity and eliminate obstacles for girls and women to play their role in society.
At the Finance Ministry, we continue to strengthen gender-based budgeting. Many government programs — from health and education to social protection and infrastructure — directly and indirectly benefit girls and women. Around 20 percent of this year’s budget has been allocated for education and another 5 percent for health.
The government, under the leadership of President Joko “Jokowi” Widodo, has introduced policies to further the cause toward gender parity. We will further promote policies to improve equal opportunities for girls and women. At the same time, society as a whole needs to push for and advocate gender parity. All of us, men and women, need to empower each other in creating equal opportunities.
We owe this to Raden Ajeng Kartini.
Jumat, 02 Februari 2018
SCIZOPRENIA PADA REMAJA DAN CARA MENYEMBUHKANNYA
Pada remaja perlu diperhatikan kepribadian pra-sakit yang merupakan faktor predisposisi skizofrenia, yaitu gangguan kepribadian paranoid atau kecurigaan berlebihan, menganggap semua orang sebagai musuh. Gangguan kepribadian skizoid yaitu emosi dingin, kurang mampu bersikap hangat dan ramah pada orang lain serta selalu menyendiri. Pada gangguan skizotipal orang memiliki perilaku atau tampilan diri aneh dan ganjil, afek sempit, percaya hal-hal aneh, pikiran magis yang berpengaruh pada perilakunya, persepsi pancaindra yang tidak biasa, pikiran obsesif tak terkendali, pikiran yang samar-samar, penuh kiasan, sangat rinci dan ruwet atau stereotipik yang termanifestasi dalam pembicaraan yang aneh dan inkoheren.
Tidak semua orang yang memiliki indikator premorbid pasti berkembang menjadi skizofrenia. Banyak faktor lain yang berperan untuk munculnya gejala skizofrenia, misalnya stresor lingkungan dan faktor genetik. Sebaliknya, mereka yang normal bisa saja menderita skizofrenia jika stresor psikososial terlalu berat sehingga tak mampu mengatasi. Beberapa jenis obat-obatan terlarang seperti ganja, halusinogen atau amfetamin (ekstasi) juga dapat menimbulkan gejala-gejala psikosis.
Penderita skizofrenia memerlukan perhatian dan empati, namun keluarga perlu menghindari reaksi yang berlebihan seperti sikap terlalu mengkritik, terlalu memanjakan dan terlalu mengontrol yang justru bisa menyulitkan penyembuhan. Perawatan terpenting dalam menyembuhkan penderita skizofrenia adalah perawatan obat-obatan antipsikotik yang dikombinasikan dengan perawatan terapi psikologis.
Kesabaran dan perhatian yang tepat sangat diperlukan oleh penderita skizofrenia. Keluarga perlu mendukung serta memotivasi penderita untuk sembuh. Kisah John Nash, doktor ilmu matematika dan pemenang hadiah Nobel 1994 yang mengilhami film A Beautiful Mind, membuktikan bahwa penderita skizofrenia bisa sembuh dan tetap berprestasi.
Sabtu, 02 Desember 2017
Kunci Sukses Guru
*11 HAL YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENJADI PENDIDIK HEBAT*
1. Ubah pola berfikir anda: pembelajaran bukan tentang bagaimana guru mengajar tapi bagaimana siswa itu dapat belajar
2. Jangan hanya pelajari materi pembelajaran tetapi pelajari pula tingkah laku anak didik anda,
3. Sampaikan tidak hanya dengan lisan tapi gunakan seluruh anggota tubuh untuk berkomunikasi kepada Siswa
4. Tunjukkan kepada siswa pentingnya belajar dimanapun dan di kapanpun juga. (Belajar tidak hanya di Sekolah saja)
5. Pastikan anda sudah mengaktifkan potensi VAK (visual, auditori, kinestetik) ke semua siswa
6. “Hukum durasi 20-30 menit” (sesuai penelitian siswa hanya mampu bertahan konsentrasi 20-30 menit, maka variasikan kegiatan belajar mengajar anda setiap 20-30 menit)
7. Lakukan dialog bukan monolog,
8. Ajukan pertanyaan yg tepat kepada siswa
9. Tularkan emosi positif dan sikap optimis di depan siswa
10. Bimbinglah anak belajar dengan cara belajar mereka sendiri. (Bukan anak tidak mau belajar tapi anak belum menemukan cara belajar yang sesuai untuknya)
11. Tampillah menarik di depan siswa. Tidak hanya dalam pakaian saja tetapi dengan menampilkan kepribadian yang menarik agar siswa tertarik dengan Pembelajaran yang anda sajikan.
✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅
Selamat menghebatkan diri Bapak/Ibu Guru ☺
Tim Pengembangan Kurikulum Kemendikbud. (TPKK)
*Sebarkan info ini ke seluruh Guru di Indonesia*
_Semoga Bermanfaat
1. Ubah pola berfikir anda: pembelajaran bukan tentang bagaimana guru mengajar tapi bagaimana siswa itu dapat belajar
2. Jangan hanya pelajari materi pembelajaran tetapi pelajari pula tingkah laku anak didik anda,
3. Sampaikan tidak hanya dengan lisan tapi gunakan seluruh anggota tubuh untuk berkomunikasi kepada Siswa
4. Tunjukkan kepada siswa pentingnya belajar dimanapun dan di kapanpun juga. (Belajar tidak hanya di Sekolah saja)
5. Pastikan anda sudah mengaktifkan potensi VAK (visual, auditori, kinestetik) ke semua siswa
6. “Hukum durasi 20-30 menit” (sesuai penelitian siswa hanya mampu bertahan konsentrasi 20-30 menit, maka variasikan kegiatan belajar mengajar anda setiap 20-30 menit)
7. Lakukan dialog bukan monolog,
8. Ajukan pertanyaan yg tepat kepada siswa
9. Tularkan emosi positif dan sikap optimis di depan siswa
10. Bimbinglah anak belajar dengan cara belajar mereka sendiri. (Bukan anak tidak mau belajar tapi anak belum menemukan cara belajar yang sesuai untuknya)
11. Tampillah menarik di depan siswa. Tidak hanya dalam pakaian saja tetapi dengan menampilkan kepribadian yang menarik agar siswa tertarik dengan Pembelajaran yang anda sajikan.
✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅✔✅
Selamat menghebatkan diri Bapak/Ibu Guru ☺
Tim Pengembangan Kurikulum Kemendikbud. (TPKK)
*Sebarkan info ini ke seluruh Guru di Indonesia*
_Semoga Bermanfaat
Minggu, 24 April 2016
BIDANG KEAHLIAN : PELAYARAN
PROGRAM KEAHLIAN : NAUTIKA PELAYARAN NIAGA
KOMPETENSI : Mengolah Gerak Dan
Mengendalikan Kapal
TINGKAT : II
JAM PEMBELAJARAN : 80 JAM
Kompetensi
Dasar / Sub Kompetensi
|
Indikator
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
T
|
P.Sek.
|
P.Du/Di
|
||||||
Pengoprasia tenaga penggerak di kapal
|
Mengoprasikan tenaga Penggerak utama dan bantu di kapal
|
Jenis Sifat dan Fungsi
Perlengkapan Olah gerak dan pengendalian kapal
|
Menerangkan jenis sifat dan fungsi
Menerangkan perlengkapan olah gerak dan pengendalian kapal
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Mengidentifikasi pengaruh-pengaruh DWT, draft, trim,kecepatan,
lingkaran putar dan jarak henti
|
Mengidentifikasi pengaruh-pengaruh DWT, draft, trim,kecepatan,
lingkaran putar dan jarak henti
|
Prosedur mengendalika kapal maju mundur
Prosedur mengendalikan kapal cikar kaan, dan cikar kiri
|
Menerangkan prosedur mengendalikan
kapal maju mundur
Menerangka prosedur mengendalikan kapal cikar kanan dan cikar kiri
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Mengidentifikasi pengaruh angin dan arus
|
Memperhitungkan pengaruh angin dan arus dalam melayarkan kapal
|
Arus
Angin
Pasang surut
|
Menerangkan tentang arus
Menerangkan tentang angin
Menerangkan tentang pasang surut
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Mengolah gerak kapal alur pelayaran sempit
|
Melakukan olah gerak kapal di alur pelayaran sempit
|
Alur pelayaran aman
Kewajiban-kewajiban kapal
|
Menerangkan alur pelayaran aman
Menerangkan kewajiban-kewajiban kapal
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Olah gerak untuk menolong orang jatuh ke laut
|
Melakukan olah gerak untuk menolong orang jatuh ke laut
|
Prosedur olah gerak dan pengendalian kapal saat menolong orang jatuh
ke laut
|
Menerangkan prosedur melakukan olah gerak dan pengendalian kapal saat
menolong orang jatuh ke laut
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Mengolah gerak di perairan dangkal
|
Melakukan olah gerak di perairan dangkal
|
Kecepatan aman
Jalur yang aman
|
Mengidentifikasi pelayaran dengan kecepatan aman
Mengidentifikasi pelayaran kapal pada jalur yang aman
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Prosedur keluar masuk dermaga
|
Melakukan prosedur keluar masuk dermaga
|
Merapat atau meninggalkan dermaga dengan buritan
Merapat atau meninggalkan dermaga dengan haluan
|
Mempelajari prosedur Merapat atau meninggalkan dermaga dengan buritan
Mempelajari prosedur Merapat atau meninggalkan dermaga dengan haluan
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Prosedur berlabuh jangkar
|
Melakukan prosedur berlabuh jangkar
|
Prosedur merapatkan kapal (sandar kanan dan kiri) dengan dan tanpa
angin /arus
Prosedur berlabuh jangkar
|
Mempelajari prosedur merapatkan kapal (sandar kanan dan kiri) dengan
dan tanpa angin/arus
Mempelajari prosedur berlabuh jangkar
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
|||
Menerima panduan di atas kapal
|
Menerima panduan di atas kapal
|
Menerima panduan di atas kapal
|
Mempelajari prosedur Menerima panduan di atas kapal
|
Testertulis
Praktek
|
Modu Olger
|
Sabtu, 23 April 2016
Kurikulum 2013 Terbaru - CARA MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B. Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C. Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
D. Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1. Penilaian Pengetahuan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
2. Penilaian Keterampilan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1. Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2. Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3. Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4. Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1. Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat KI dan KD, materi pembelajaran, dan kegiatanpembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a. Penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar yang akan digunakan.
b. Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.
Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. (bisa dilihat dari Taksonomi Bloom yang direvisi)
2) Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5) Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian kompetensi :
1. Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2. Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar, materi pembelajaran yang dapat diaktualisasikan ke dalam kegiatan kepramukaan, dan materi pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skiils/HOTS) dikelompokkan menjadi materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remidial.
Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterakitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d. Penjabaran Kegiatan Pembelajaranyang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional sehingga peserta didik terbiasa menggunakan alur berpikir saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learing, inquiry, problem based learing, project based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran yang digunakan.
e. Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Namun untuk penilaian sikap yang terbaru untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN penilaian utamanya melalui observasi dalam bentuk jurnal.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan observasi dalam bentuk jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Tetapi guru perlu ingat bahwa penilaian sikap ini bukan hanya sekedar mencatat, namun harus ditindaklanjuti segera. Lebih penting prosesnya dari pada sekedar pencatatan saja. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan PPKN akan tetap seperti biasanya yang lebih lengkap penilaiannya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir sikap tersebut muncul atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikapmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalamberperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai datakonfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
dapat menumbuhkan rasa percaya dirisiswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki; dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahamisiswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapatmenunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungansiswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswaperlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Menjelaskan kepada siswatujuan penilaian diri. Menentukan indikator yang akan dinilai.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek(checklist) atau skala penilaian(rating scale).
c) Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian antarsiswa/antartemanmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilaiperilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagaidata konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
sesuai dengan indikator yang akan diukurindikator dapat diukur melalui pengamatan siswakriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbedamenggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi.
a) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.Pada pembelajaran yangmenggunakan alur berpikir scientific,instrumen penilaian harus dapatmenilai keterampilan berpikirtingkat tinggi (HOTS, “Higher Orderthinking Skill”) menguji prosesanalisis, sintesis, evaluasi bahkansampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajardirancang sedemikian rupa sehinggapeserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, gurudapat membuat soal denganmenggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif. Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat. Menulis soal berdasarkan kisi-kisidan kaidah penulisan soal. Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoranyang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
b) Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntutsiswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning). Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri. Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
c) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian observasi bukan hanya untuk penilaian sikap, namunterhadap pengetahuan peserta didik dapat juga dilakukan melalui observasi misalnya pada waktudiskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
3) Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjukkerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Kinerja/Unjuk Kerja/Praktik dan Produk
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalahberpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai keperluan, danmemainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnya menyusun karangan,melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerjaadalah:
mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik. mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan atau produk yang akan dihasilkantersebut tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik. Tahap penilaian produk(appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik:
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b) Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan siswa menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4(empat) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan. Relevansi yaitu kesesuaiantopik, data, dan hasilnyadengan KD atau mata pelajaran.Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyekyang dilakukan siswa.Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswaterdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yangunik, berbeda dari biasanya.
c) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersamasiswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dansiswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang lain yang mengamati. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari guru,orang tua siswa, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dsb.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswauntuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, guru dan siswa perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan. guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki hasil karyanya. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.Guru pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
d) Tertulis
Penilaian tertulis digunakan untukmenilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
g. Mentukan strategi pembelajaran remedial dan pengayaan segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Sedangkan soal yang akan diujikan lagi adalah soal-soal yang berasal dari indikator-indikator yang tidak tuntas saja. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Seharusnya pembelajaran remidial dimulai dari diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3) Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4) Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Sedangkan bagi peserta didik yang sudah tuntas dilakukan pembelajaran pengayaan. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4) Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Hasil penilaian dari remidial dan pengayaan sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1) Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
2) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
3) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
4) Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar.
Media,alat, bahan, dan sumber belajardisesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
Mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan ini dapat berupa kegiatan melakukan absensi, mengatur tempat duduk, berdoa, melihat kebersihan kelas, dan juga termasuk kegiatan penumbuhan karakter seperti menyanyikan lagu indonesia raya dan pembudayaan literasi dengan kegiatan membaca.
2) Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yang berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
Kegiatan ini diistilahkan juga selama ini dengan apersepsi sehingga peserta didik mempunyai kompetensi dasar untuk melanjutkan kompetensi yang akan dipelajari.
3) Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini sama dengan memberi motivasi kepada peserta didik agar peserta didik merasa bahwa pembelajaran bermanfaat dalam kehidupannya.
4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta didik tahu materinya dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran.
5) Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Kegiatan ini supaya peserta didik siap dengan penilaian yang akan dilakukan dan nanti akan ada umpan baliknya pada akhir pembelajaran.
b. Kegiatan Inti
Kegaitan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang akan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learning, inquiry, problem based learningproject based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD,hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti menggunakan alur berpikir saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan prosesmengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Namun alur berpikir saintifik ini bukanlah hal yang kaku bisa disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Dalam setiap kegiatan inti ini guru juga menumbuhkan sikap spiritual dan sosial dalam pembelajaran tidak langsung bagi mata pelajaran selain pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1) Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
a) Membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b) Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Refleksi ini merupakan kegiatan perenungan selama pembelajaran kira-kira apa yang sudah atau yang belum tercapai.
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Umpan balik dapat berupa kegiatan pemberian penghargaan bagi kelompok atau peserta didik yang baik dalam penampilannya atau pembelajarannya.
2) Kegiatan guru yaitu:
a) Melakukan penilaian.
Melakukan penilaian ini bertujuan agar guru tahu sampai dimana kompetensi yang sudah dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini dapat berupa pemberian kuis dengan hanya beberapa soal sesuai dengan waktu yang tersedia.
b) Merencanakan kegaitan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidial, program pengayaan, konseling dan/atau memberikan tugas individual maupun keolompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. Namun perlu diperhatikan misalnya dalam pemberian tugas perlu mempertimbangkan tujuan pemberian tugas dan waktu yang diperlukan. Salah satu tugas bertujuan untuk memantapkan pemahaman peserta didik, seandainya peserta didik sudah menguasai kompetensi tersebut maka sebaiknya tugas tidak lagi diberikan.
c) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Demikianlah ringkasan panduan cara membuat RPP kerikulum 2013 dengan perbaikan beberapa komponen. Jadi ini hanya lah suatu panduan untuk membuat RPP dan semuanya tergantung juga dengan karakteristik satuan pendidikan bapak/ibu guru semua. Namun yang terpenting adalah RPP yang baik adalah RPP yang bisa kita laksanakan dalam pembelajaran dan memberikan perubahan kepada anak didik kita.
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B. Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C. Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
D. Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1. Penilaian Pengetahuan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
2. Penilaian Keterampilan
a. Aspek yang di nilai
b. Teknik penilaian
c. Instrumen (terlampir)
d. Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1. Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2. Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3. Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4. Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1. Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat KI dan KD, materi pembelajaran, dan kegiatanpembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a. Penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar yang akan digunakan.
b. Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.
Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. (bisa dilihat dari Taksonomi Bloom yang direvisi)
2) Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5) Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian kompetensi :
1. Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2. Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar, materi pembelajaran yang dapat diaktualisasikan ke dalam kegiatan kepramukaan, dan materi pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skiils/HOTS) dikelompokkan menjadi materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remidial.
Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterakitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d. Penjabaran Kegiatan Pembelajaranyang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional sehingga peserta didik terbiasa menggunakan alur berpikir saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learing, inquiry, problem based learing, project based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran yang digunakan.
e. Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Namun untuk penilaian sikap yang terbaru untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN penilaian utamanya melalui observasi dalam bentuk jurnal.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan observasi dalam bentuk jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Tetapi guru perlu ingat bahwa penilaian sikap ini bukan hanya sekedar mencatat, namun harus ditindaklanjuti segera. Lebih penting prosesnya dari pada sekedar pencatatan saja. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan PPKN akan tetap seperti biasanya yang lebih lengkap penilaiannya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir sikap tersebut muncul atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikapmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalamberperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai datakonfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
dapat menumbuhkan rasa percaya dirisiswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki; dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahamisiswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapatmenunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungansiswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswaperlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Menjelaskan kepada siswatujuan penilaian diri. Menentukan indikator yang akan dinilai.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek(checklist) atau skala penilaian(rating scale).
c) Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian antarsiswa/antartemanmerupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilaiperilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagaidata konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
sesuai dengan indikator yang akan diukurindikator dapat diukur melalui pengamatan siswakriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbedamenggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi.
a) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.Pada pembelajaran yangmenggunakan alur berpikir scientific,instrumen penilaian harus dapatmenilai keterampilan berpikirtingkat tinggi (HOTS, “Higher Orderthinking Skill”) menguji prosesanalisis, sintesis, evaluasi bahkansampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajardirancang sedemikian rupa sehinggapeserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, gurudapat membuat soal denganmenggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif. Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat. Menulis soal berdasarkan kisi-kisidan kaidah penulisan soal. Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoranyang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
b) Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntutsiswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning). Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri. Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
c) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian observasi bukan hanya untuk penilaian sikap, namunterhadap pengetahuan peserta didik dapat juga dilakukan melalui observasi misalnya pada waktudiskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
3) Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjukkerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Kinerja/Unjuk Kerja/Praktik dan Produk
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalahberpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai keperluan, danmemainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnya menyusun karangan,melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerjaadalah:
mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik. mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan atau produk yang akan dihasilkantersebut tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik. Tahap penilaian produk(appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik:
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b) Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan siswa menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4(empat) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan. Relevansi yaitu kesesuaiantopik, data, dan hasilnyadengan KD atau mata pelajaran.Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyekyang dilakukan siswa.Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswaterdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yangunik, berbeda dari biasanya.
c) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersamasiswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dansiswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang lain yang mengamati. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari guru,orang tua siswa, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dsb.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswauntuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, guru dan siswa perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan. guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki hasil karyanya. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.Guru pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
d) Tertulis
Penilaian tertulis digunakan untukmenilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
g. Mentukan strategi pembelajaran remedial dan pengayaan segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Sedangkan soal yang akan diujikan lagi adalah soal-soal yang berasal dari indikator-indikator yang tidak tuntas saja. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Seharusnya pembelajaran remidial dimulai dari diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3) Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4) Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Sedangkan bagi peserta didik yang sudah tuntas dilakukan pembelajaran pengayaan. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4) Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Hasil penilaian dari remidial dan pengayaan sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1) Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
2) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
3) Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
4) Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar.
Media,alat, bahan, dan sumber belajardisesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
Mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan ini dapat berupa kegiatan melakukan absensi, mengatur tempat duduk, berdoa, melihat kebersihan kelas, dan juga termasuk kegiatan penumbuhan karakter seperti menyanyikan lagu indonesia raya dan pembudayaan literasi dengan kegiatan membaca.
2) Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yang berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
Kegiatan ini diistilahkan juga selama ini dengan apersepsi sehingga peserta didik mempunyai kompetensi dasar untuk melanjutkan kompetensi yang akan dipelajari.
3) Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini sama dengan memberi motivasi kepada peserta didik agar peserta didik merasa bahwa pembelajaran bermanfaat dalam kehidupannya.
4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta didik tahu materinya dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran.
5) Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Kegiatan ini supaya peserta didik siap dengan penilaian yang akan dilakukan dan nanti akan ada umpan baliknya pada akhir pembelajaran.
b. Kegiatan Inti
Kegaitan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang akan dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learning, inquiry, problem based learningproject based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD,hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti menggunakan alur berpikir saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan prosesmengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Namun alur berpikir saintifik ini bukanlah hal yang kaku bisa disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Dalam setiap kegiatan inti ini guru juga menumbuhkan sikap spiritual dan sosial dalam pembelajaran tidak langsung bagi mata pelajaran selain pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1) Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
a) Membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b) Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Refleksi ini merupakan kegiatan perenungan selama pembelajaran kira-kira apa yang sudah atau yang belum tercapai.
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Umpan balik dapat berupa kegiatan pemberian penghargaan bagi kelompok atau peserta didik yang baik dalam penampilannya atau pembelajarannya.
2) Kegiatan guru yaitu:
a) Melakukan penilaian.
Melakukan penilaian ini bertujuan agar guru tahu sampai dimana kompetensi yang sudah dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini dapat berupa pemberian kuis dengan hanya beberapa soal sesuai dengan waktu yang tersedia.
b) Merencanakan kegaitan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidial, program pengayaan, konseling dan/atau memberikan tugas individual maupun keolompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. Namun perlu diperhatikan misalnya dalam pemberian tugas perlu mempertimbangkan tujuan pemberian tugas dan waktu yang diperlukan. Salah satu tugas bertujuan untuk memantapkan pemahaman peserta didik, seandainya peserta didik sudah menguasai kompetensi tersebut maka sebaiknya tugas tidak lagi diberikan.
c) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Demikianlah ringkasan panduan cara membuat RPP kerikulum 2013 dengan perbaikan beberapa komponen. Jadi ini hanya lah suatu panduan untuk membuat RPP dan semuanya tergantung juga dengan karakteristik satuan pendidikan bapak/ibu guru semua. Namun yang terpenting adalah RPP yang baik adalah RPP yang bisa kita laksanakan dalam pembelajaran dan memberikan perubahan kepada anak didik kita.
Langganan:
Postingan (Atom)